Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB)
SD NEGERI TLONTORAJA 6
Kecamatan Pasean
Kabupaten Pamekasan
Tahun Pelajaran
2025/2026
1. Latar Belakang
Sebagai salah satu lembaga pendidikan dasar di Kecamatan
Pasean, Kabupaten Pamekasan, SD Negeri
Tlontoraja 6 berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu,
berkarakter, dan sesuai dengan kurikulum nasional. Untuk mewujudkan pemerataan
akses pendidikan, sekolah melaksanakan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026 berdasarkan peraturan
yang berlaku serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi.
SD Negeri Tlontoraja
6 di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, akan segera membuka pendaftaran
untuk calon peserta didik baru kelas 1 tahun pelajaran 2025/2026. Proses penerimaan
ini dilaksanakan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menekankan
prinsip objektif, transparan,
akuntabel, dan nondiskriminatif.
2.
Dasar Hukum
Penerimaan murid baru berpedoman pada:
·
Permendikbudristek
RI tentang PPDB terbaru.
·
Surat
Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan.
·
Keputusan
Kepala Sekolah SD Negeri Tlontoraja 6.
3. Jalur Penerimaan
PPDB Tahun Pelajaran 2025/2026 di SD
Negeri Tlontoraja 6 dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu:
1.
Jalur Zonasi – bagi calon peserta didik yang
berdomisili di wilayah sekitar sekolah.
2.
Jalur Afirmasi – diperuntukkan bagi calon peserta
didik dari keluarga kurang mampu.
3.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali – untuk anak yang mengikuti orang tua
pindah domisili atau pekerjaan.
4.
Jalur Prestasi – bagi calon peserta didik yang
memiliki prestasi akademik maupun non-akademik sesuai kriteria.
4. Persyaratan
Pendaftaran
Calon peserta didik baru harus
memenuhi persyaratan:
·
Berusia
minimal 6 tahun per 1 Juli 2025.
·
Menyerahkan
fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
·
Menyerahkan
fotokopi Kartu Keluarga (KK).
·
Menyerahkan
fotokopi KTP orang tua/wali.
·
Pas
foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
·
Fotokopi
rapot
·
Mengisi
formulir pendaftaran yang disediakan sekolah.
5. Jadwal Pelaksanaan
·
Pendaftaran: 1 – 15 Juni 2025.
·
Seleksi dan Verifikasi Berkas: 16 – 20 Juni 2025.
·
Pengumuman Hasil PPDB: 25 Juni 2025.
·
Daftar Ulang: 26 – 30 Juni 2025.
·
Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025.
·
MPLS
: 14 – 16 Juli
2025
6. Mekanisme
Pendaftaran
·
Calon
peserta didik atau orang tua/wali mendaftar langsung di SD Negeri Tlontoraja 6 dengan membawa berkas persyaratan.
·
Panitia
PPDB melakukan verifikasi dokumen dan mencatat data calon siswa.
·
Hasil
seleksi diumumkan secara terbuka di papan pengumuman sekolah.
7. Penutup
Dengan adanya sistem penerimaan murid
baru ini, diharapkan SD Negeri Tlontoraja 6 Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan dapat menjaring peserta didik yang
siap belajar, berkarakter, serta memiliki semangat dalam menuntut ilmu. Sekolah
juga mengajak peran serta orang tua dan masyarakat untuk mendukung suksesnya
pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2025/2026.
Pesan
Penting: Calon orang
tua/wali sangat disarankan untuk menghubungi dan memantau informasi terkini
langsung di SD Negeri Tlontoraja 6, Kecamatan Pasean, atau melalui laman resmi
Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan agar tidak terlewatkan informasi mengenai
kuota, jadwal pasti, dan mekanisme pendaftaran (daring/luring) yang akan
diterapkan.
Calon
orang tua/wali murid diimbau untuk memantau pengumuman resmi di lingkungan
sekolah atau situs Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan untuk jadwal dan detail
teknis yang paling akurat.